Pertanyaan dari sahabat imam syafi'i atau yang terkenal dengan laqobnya Imam Mege mege.....
Pertanyaannya begini...
Wanita yang sedang Haidh bolehkah ziarah qubur?.....
Wauu....pertanyaan yang bagusss....
Jawabannya...
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزورها روه مسلم
Artinya....
Nabi Muhammad saw. Bersabda aku pernah melarang kamu sekalian untuk berziarah qubur, tapi sekarang berziarahlah kalian..
Dari hadis di atas dapat di tarik kesimpulan bahwasannya Nabi Muhammad pernah melarang ziarah qubur.ini di karenakan dahulu orang orang islam masih terbiasa dengan adat jahiliyah dan masih banyak yang nenyembah berhala, selain itu orang orang islam terdahulu masih sering meratapi mayit. Oleh karena itu ziarah qubur di larang.
Akan tetapi seiring dengan semakin banyaknya umat islam dan sudah hilangnya adat jahiliyah serta sudah menancapnya ajaran ajaran islam maka kemudian Nabi memerintahkan untuk berziarah qubur. Dengan alasan bahwa ziarah qubur itu bisa menambah keimanan kita dikarenakan dengan berziarah qubur kita akan selalu mengingat mati sehingga kita akan lebih giat untuk beribadah.
وفى رواية فمن اراد أن يزور فليزر،فأنها تذكرنا الأخرة ألحديث روه مسلم فى الجناءز
Dari Keterangan d atas bsa kita ambil kesimpula. Bahwasannya tidak ada ketentuan siapa yang d perbolehkan ziarah qubur, baik wanita yang sedang haidh maupun wanita yg suci tetap di perbolehkan ziarah qubur...
Wassalam....
No comments:
Post a Comment