HARI INI GAK PUNYA PACAR ??????.... TRUCK AJA GANDENGAN.....(Begitulah
sedikit cuplikan iklan yang pernah ada di TV).........
Hahahahaha...kalau lihat iklan itu saya seakan akan ingin banting
tuh tivi, soalnya saya sendiri merasa tersindir...
Seiring dengan berkembangnya zaman, yang dibarengi dengan
perkembangan teknologi, serta berkembangnya tata cara berperilaku, bergaul dan
lain sebagainya. Selain itu muncul juga bahasa bahasa baru yang dahulu istilah
tersebut belum ada. Seperti, BAPER, KEPO,PACARAN, JOMBLO, PHP, SEPIK, dan masih
banyak lagi istilah istilah yang lain, yang muncul di zaman ini.
Hari ini sedikit saya akan membahas tentang salah satu istilah yang
dahulu belum ada, yaitu PACARAN!!!
Dan postingan ini adalah request dari Mas Bukhori salah satu sahabat saya..yang berada di wilayah kecamatan balen bojonegoro
Apa itu pacaran??
Pengertian umum yang kini di fahami oleh masyarakat luas tentang
pengertian pacaran adalah bertemunya dua orang lain jenis yang bukan mahrom,
yang kemudian mereka berdua saling memadu kasih dan mengungkapkan rasa cinta
masing-masing dengan cara berdua-duaan di tempat tertentu. Bahkan yang lebih
parah adalah mereka berdua melanjutkan dengan kontak fisik seperti gandeng
tangan, pegang pegangan tangan, bahkan lagi ada yang sampai berani (maaf)
berciuman dan lebih dari itu.
Apakah islam mengenal pacaran??
Istilah pacaran ini bisa di artikan berbeda, jika yang dimaksud
pacaran ini adalah pacaran dalam bentuk Pengertian umum yang berkembang di
masyarakat seperti devinisi di atas maka jelas bahwa hukum pacaran tersebut
adalah HARAM.
Akan tetapi jika yang di maksud pacaran disini adalah sebagai cara
atau sarana untuk untuk mengenal calon
pendamping hidup lebih jauh, dengan catatan tetap mematuhi batasan-batasan yang
telah ditetapkan oleh agama, maka boleh-boleh saja, ini dikarenakan dalam Islam
itu sendiri terdapat istilah TA’ARUF sebelum pernikahan. Yang mana tujuan ta’aruf
ini adalah sebatas untuk mengenal karakter calon pasangan hidup. Bukan untuk bersenang
senang atau pergi berduaan tanpa ditemani mahram atau keluarga. Ketentuan ini harus
tetap berlaku meskipun sudah dalam proses menuju pernikahan.
Selama pernikahan belum terlaksana,orang yang sedang berta’aruf tetaplah
di hukumi bukan mahram. Dan Batasan-batasan syariat juga harus tetap dijaga.
Rasulullah bersabda:
Tidaklah diperkenankan bagi laki-laki dan perempuan untuk
berkhalwat (berduaan), karena sesungguhnya ketiga dari mereka adalah syetan,
kecuali adanya mahram.(HR Ahmad dan Bukhari Muslim)
Dalam hadis lain juga diterangkan:
“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw
berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan
seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang
perempuan melakukan musafir kecuali beserta
ada mahramnya” (muttafaq alaihi).
Dari kedua hadis diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwasannya
seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram itu dilarang untuk berduaan. Ini
di karenakan di khawatirkan akan terjadi perzinaan.
Pada
dasarnya pacaran sebagai sebuah cara untuk mengenal calon pasangan hidup dalam
momentum khitbah melamar itu dibolehkan
dan selama tidak menjurus pada tindakan yang jelas-jelas dilarang oleh syara’.
Yaitu pacaran yang dapat mendekatkan para pelakunya pada perzinahan. Dan perzinaan
itu kebanyakan bermula dari berduaan.
Oleh
karena itu, segala macam bentuk pacaran itu hukumnya HARAM, kecuali jika
pacaran tersebut mempunyai makna khitbah yang membolehkan seorang lelaki hanya
memandang muka dan telapak tangan perempuan, tidak lebih. Artinya tidak
melebihi dari muka dan telapak tangan, tidak melebihi saat khitbah, dan juga
tidak melebihi dari memandang itu sendiri.
Para
ulama menjelaskan batasan-batasan yang diperbolehkan pada waktu mengkhitbah
adalah wajah dan telapak tangan, dan dengan syarat harus didampingi oleh wali
atau mahromya sehingga tidak terjadi khulwah. Untuk mengetahui visi dan
kepribadiannya boleh dengan mencari informasi dari orang terdekatnya atau
komunikasi yang tidak mengakibatkan kontak fisik seperti melaui surat atau
lainnya yang tidak menggerakkan syahwat.
Demikain
post malam ini semoga bermanfaat..
Dan mohom
maaf jika terdapat kesalahan.................
No comments:
Post a Comment